Bagi rekan-rekan Spbu yang belum mengetahui berapa sebenarnya besaran batas- Batas Toleransi Kualitas BBM Dari Pertamina ataupun batas-batas kewajaran saat pemeriksaan. Baik itu dari tim Pertamina, Badan Metrologi maupun dari tim Independen Auditor Pasti Pas.
Pembagian batas toleransi melalui tabel di bawah semoga dapat menjadi rujukan kedepannya, agar lebih memahami sejauh mana pengendalian losess yang diterapkan di Spbu. Dan mengingatkan, bahwa susut tidak dilihat dari satu sisi saja. Faktor internpun mesti diperhatikan sebelum melangkah ke mencari penyebab lain besarnya losess yang dialami.
Adapun untuk menghitung batas Kewajaran Susut, silahkan di baca di sini. Apakah susut yang dialami masih normal, kalaupun sudah melewati batas kewajaran sebaiknya segera mencarinya. (semoga tidak terjadi di Spbu Anda; pernah mengalami)
Penerimaan BBM Dari Truk Tangki | Takaran Pompa (Metrologi) | Auditor |
+/- 0,0050 ml | +/- 0,0050 ml atau +/- 0,0025 | +/- 0,0030 ml |
+/- 0,0050 merupakan patokan dasar apakah menolak atau menerima pengiriman BBM. Artinya, density observasi (SG) saat konversi pengukuran di Tabel ASTM tidak lebih dari batas tersebut. Jangan sampai keliru memperhatikan 3 angka di belakang koma. Apabila lebih dari +/- 0,0050 BBM ditolak, Dan bila kurang dari +/- 0,0050 silahkan dibongkar.
Untuk Takaran dispenser Pompa. Yakni, +/- 0,0050 ml jika menggunakan bejana 10 Liter dan +/- 0,0025 ml apabila memakai Bejana 20 Liter. Lain halnya bila Spbu yang mengikuti Pasti Pas +/- 0,000 pada Bejana Ukur 10 Liter
Penyetelan takaran dan penyegelan Flow meter pada mesin dispenser pompa hanya dapat dilakukan oleh Badan Metrologi pada tiap tahunnya (tera tahunan).
Auditor Pasti Pas, selain memeriksa batas-batas toleransi takaran pada dispenser pompa, Auditor juga akan memeriksa kualitas penerimaan BBM melalui uji mutu density (SG) pasca penerimaan BBM dari mobil tangki dan uji mutu density (SG) pada pagi hari yang tertulis di Buku Kualitas BBM di setiap nozzle yang mewakili tangki pendam.
Sebagai contoh, kemarin density observasi Premium pasca penerimaan BBM. Adalah, 0,712 dengan suhu observasi 33,5 derajat celcius. Dan setelah dikonversi di Tabel ASTM menjadi 0,7273. Atau 0,712/33,5 C = 0,7273.
Sedangkan pagi ini sebelum memulai penjualan, yaitu 0,718/27 C = 0,7279. Jadi selisih antara, 0,7279 (-) 0,7273 = +/- 0,0006. Berarti uji mutu bagus dan tidak melewati batas toleransi atau masih di bawah +/- 0,0030.
Namun apabila, seandainya auditor saat pembuktian kualitas menemukan hasil observasi 0,712/29 C = 0,7236. Maka hasil 0,7236 (-) 0,7273 = +/- 0,0037. Melewati batas toleransi atau berada di atas +/- 0,0030. Dapat dipastikan, pada lembar uji kualitas Spbu mendapat nilai 'F'
Sebagai tambahan, bahwa selain batas toleransi untuk kualitas BBM, ada juga batas toleransi pada penerimaan BBM. Jika telah mengetahui berapa persen batas toleransinya. Rumus yang digunakan yaitu Persen (X) Kompartemen = Min Liter. Min Liter inilah batas toleransi penerimaan. Lupa, apakah 0,05 persen atau 0,15 persen. Dan juga, batas toleransi saat pengukuran tangki pendam, yakni kadar air di tangki pendam 2 (dua) sentimeter. Tapi, ada baiknya tidak ada sama sekali. Utamanya yang sudah dapat mempertahankan predikat Spbu pasti pas
Antara Penerimaan kualitas BBM dari mobil tangki dengan Spbu, batas toleransi 0,0050 ml. Sedangkan, antara kualitas Spbu dan Auditor adalah 0,0030 ml. Sekian