14 Oct 2014

Ko Pigi Liat Papua

Ko Pigi Liat Papua

Ko Pigi Liat Papua - Sudah bukan rahasia lagi, bahwa apa yang terjadi di Papua, seperti yang dilakukan Freeport, bukan sekadar investasi belaka. Tetapi nyata-nyata apa yang mereka lakukan adalah penjarahan besar-besaran terhadap masyarakat Papua khususnya dan terlebih lagi kepada rakyat Indonesia. Fakta-Fakta mengenai kondisi serta efek yang terjadi akibat penambangan di sana telah digambarkan secara jelas. (sumber gambar : www.clivemaund.com).

Kini nampak sudah, meskipun menurut Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan, bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat, tapi itu hanyalah sekadar teks Undang-Undang Dasar tanpa makna dan implementasi. Nyata sudah bahwa, pemerintah sebagai pihak yang dipercaya rakyat untuk mengurus kekayaan alam telah mengabaikan janji-janji mereka sendiri. Setelah berkuasa, dengan rela menyerahkan diri untuk dijajah oleh pihak asing, termasuk Freeport dengan kedok investasi.

Padahal dengan sedikit berpikiran jernih saja, sebenarnya kita bisa menyadari, bahwa tambang di bumi Papua adalah aset yang luar biasa besar, hingga hasilnya lebih dari cukup untuk membuat negara ini terbebas dari utang. Tentu saja jika pengelolaan dan keuntungannya diambil utuh oleh negara. Tanpa melibatkan pihak asing. Imbasnya pada jaminan rakyat secara luas. Karena itu, dengan "mengundang" investor asing untuk mengelolah SDA kita, bahkan memperpanjang kontraknya, ibarat mempersilakan pencuri untuk masuk ke rumah kita dan menjarah habis-habisan isi rumah kita, hingga kita tidak menyadarinya, kecuali setelah barang kita habis. Sekian