Memang tidaklah mudah bagi Spbu yang jaraknya jauh dari Depot Pertamina. Kekurangan ataupun kelebihan pada ketinggian minyak selalunya menjadi kendala. Seperti yang tengah dihadapi oleh Saudara Nistan yang berada di Spbu Gresik. Penerimaan ketinggian minyak dari truk tangki tidak sesuai dengan ketinggian yang tertulis di lembar pengiriman. Jadi beliau memutuskan untuk mengklaim kekurangan tinggi cairan bbm ke Pertamina melalui Depot Pertamina setempat. Adapun bagaimana Cara Mengisi Berita Acara Klaim Selisih Kurang BBM Untuk Spbu - yang ditanyakan melalui email ini semoga dapat memberi sedikit pencerahan.
Agar lebih mudah dipahami. Saya umpamakan kejadian terima kurang bbm di Spbu Anda terjadi pada hari ini terhadap truk tangki berkapasitas 16 ton, Nopol P 339 ZLB (2 kompartemen/petak) dengan ketinggian cairan yang tertulis pada lembar DO/pengiriman dari depot yaitu Kompartemen 1, T2 = 139 cm dan kompartemen 2, T2 = 140 cm yang disesuaikan menurut gambar/form klaim yang Anda kirimkan di bawah.

- Di bawah judul surat, Berita Acara Klaim Selisih Kurang. Silahkan isikan nomor klaim surat. Jika ini Surat klaim pertama, maka diisikan angka 01 (satu). Contoh 01/spbugresik/XI/2014.
-
Pada Hari ini Sabtu jam 10.00 wib telah diserahterimakan BBM/BBK Produk Premium dari PT. PERTAMINA (persero) UPMS V Instalasi/Terminal Transit/Depot Blogger kepada Spbu No. 71.929.01. dikirim oleh mobil tangki nomor polisi P 339 ZLB dengan data-data sebagai berikut:
-
Nama Sopir : al-Dino
-
Nama Kernet: Sya
Untuk terminal Transit/Depot, biasanya tertulis setelah nomor Spbu.

Kolom A : Kompartemen I, II, III, IV, V adalah jumlah petak di dalam mobil tangki. Misal yang kita klaim kekurangannya saat ini yaitu mobil tangki yang berkapasitas 16 Ton. Maka, Kompartemen I dan II yang diisi
Kolom B : Filling Point, yakni Tangki pendam tempat bbm dibongkar, misal Kompartemen I mobil tangki dibongkar pada Tangki Pendam dua (Tk.2). Sedang Kompartemen II dari mobil tangki dibongkar pada Tangki Pendam satu (Tk.1).
No. PNBP : Nomor DO (Delivery Order) yang tertulis di lembar pengiriman.
Volume PNBP (liter), kolom C : Kapasitas kompartemen mobil tangki. Jika mobil tangki yang dibongkar berkapasitas 24 Ton, maka pembagiannya tertulis dengan 8.000 sebanyak 3 kali
Kolom D : Ketinggian masing-masing kompartemen mobil tangki atau tinggi observasi sebenarnya saat sondingan. Bukan T2 yang tertulis di lembar DO. Karena ketinggian inilah yang nantinya diklaim ke Pertamina melalui depot.
Kolom E : Nilai yang diisikan pada kolom ini diambil dari hasil yang ditambahkan dari banyaknya kekurangan cairan bbm yang diklaim. Misal, ketinggian yang tertulis pada DO di kompartemen I mobil tangki 139 cm, tapi setelah dilakukan penyondingan, ternyata ketinggian hanya mencapai 136 cm. Berapa liter yang Anda tambahkan untuk mencapai ketinggian 139 cm. Lihat contoh yang ditunjukkan gambar di atas yakni 40 liter
Kolom F Toleransi 0,15 % : Diambil dari kapasitas per kompartemen mobil tangki, yaitu 8.000. Cara mengetahui berapa toleransi dari 0,15 %, Anda cukup mengalikan 8.000. Yakni, 0,15 (X) 8.000 (/) 100 = 12 liter. Jadi, toleransi per kompartemen mobil tangki adalah 12 liter.
Kolom G Volume Klaim (liter) : Nilai kolom E dikurangi nilai yang tertulis pada kolom F. Yakni, 40 liter (-) 12 liter = 28 liter.
Demikian uraian singkat bagaimana Cara Mengisi Berita Acara Klaim Selisih Kurang BBM Untuk Spbu. Sekiranya Anda (Spbu Gresik) ada pertanyaan, silahkan berkomentar. Kurang lebihnya mohon dimaafkan, dikarenakan keterbatasan pengetahuan saya. Semoga bermanfaat.