Menjadi catatan penting dalam sejarah perjuangan Palestina, Mahkamah Internasional International Court of Justice yang bermarkas di Den Haag Belanda Senin 23 Pebruari 2004 telah memutuskan, bahwa pembangunan tembok pemisah di Tepi Barat telah melanggar hukum internasional.
"Langkah Israel membangun tembok di atas tanah Palestina khususnya di wilayah al-Quds Timur dan sekitarnya menyalahi hukum internasional" demikian bunyi keputusan itu"
Upaya pengucilan dan pemisahan awalnya merupakan pemikiran yang dilontarkan oleh Ben Gorien, seorang tokoh Israel. Belakangan, Moseh Shahal ingin menerapkannya saat dia menjabat Menteri Kepolisian pada awal tahun 1994. Ketika itu, Yitzhak Rabin yang menjabat sebagai Perdana Mneteri Israel menyatakan "Keluarkan Gaza dari Tel Aviv".
Namun semua itu belum terlaksana hingga Ariel Sharon memulai pembangunan tembok pemisah pada pertengahan Juni 2002. Langkah ini ditempuh pasca gagalnya pembangunan pagar pelindung untuk menghancurkan basis perlawanan bawah tanah Palestina. Pasalnya, operasi intifadhah tetap saja sukses menembus jantung pertahanan Israel.
Pembangunan tembok ini ditempuh melalui tiga tahapan, di mana setiap tahapan mempunyai karakter berbeda.
Tahap pertama, dimulai dengan dibangunnya tembok sepanjang 360 km dari desa Salim Aqsha Utara Tepi Barat hingga distrik Kafur Qasim Selatan. Tinggi tembok sekitar 7 sampai 8 meter. Sekitar 150 km telah dibangun dengan biaya lebih dari 1 milyar dollar.
Tahap kedua, tembok dibangun sepanjang kuranglebih 45 km dari desa Salim hingga distrik Tayasir lalu ke batas Ghour Yordan. Sedang pada tahap ketiga, di mana rancangannya telah diselesaikan oleh Kementerian Pertahanan Israel yang membentang dari pemukiman Ilkam hingga wilayah Laut Mati
Boleh dikatakan, tembok ini merupakan strategi pemukiman yang sangat berbahaya di tanah Palestina sejak tahun 1967. Yang mengakibatkan kerusakan ekonomi dan sosial bagi Palestina.
Yang terburuk adalah hijrahnya sekitar 1400 keluarga Palestina, ditambah lagi terkepungnya sejumlah desa dan distrik Palestina antara Tembok Pemisah dan Garis Hijau.
Seorang pimpinan pemukiman di Tepi Barat menyatakan, bahwa tembok ini mirip tembok militer yang digunakan sebagai pusat penangkapan Yahudi oleh Nazi di Polandia. "Bedanya", kata tokoh Yahudi ini, "Tembok itu dibangun oleh musuh kita, sedang tembok ini kita bangun untuk melindungi kita"
Dan seperti yang dinyatakan oleh Ili Cohen, salah seorang senator Knesset (senat Israel) dari lembaga pemukiman Tepi Barat dan Jalur Gaza yang ada pada Partai Likud, "Hasil langsung dari pembangunan tembok ini adalah terjadinya serangan terhadap warga (Israel). Saya menamakan tembok ini dengan Tembok Keraguan"