Penggunaan dan pemanfaatan teknologi seperti jaringan internet memang begitu mempermudah aktifitas dalam suatu perusahaan maupun bidang-bidang usaha lainnya. Tidak mengenal batas; yang tadinya dikerjakan melalui proses panjang serta memakan banyak waktu, kini dikerjakan secara efektif. (Photos by Nasrul)
Bila diflashback kebelakang perjalanan panjang sampai dibuatnya LO, setelah transaksi pembelian bbm (Amprah) selesai. Lembaran A1 diantarkan langsung ke depot.
Namun tidak sesederhana ini, bagaimana dengan Spbu yang jaraknya jauh dari Depot Pertamina. Sementara pihak bank sendiri saat itu, belum memprioritaskan pembelian bbm dari spbu. Syukur-syukur kalau sudah akrab dengan teller, maka proses amprah bisa cepat selesai.
Akhirnya, A1 yang menjadi lembaran bukti pembelian bbm, kerapkali terlambat diproses di depot. Akibatnya, ketahanan stok bbm spbu sedikit demi sedikit akan terkuras, bahkan mengalami kekosongan.
LO adalah singkatan dari Loading Order. LO dibuat ketika laporan pemberitahuan pembelian bbm spbu (koneksi server Bank dan Pertamina) sudah masuk. Bagian distribusi/penyuplaian depot langsung mencetak lembar LO sesuai pembelian spbu yang diamprah hari itu; untuk direncanakan pengirimannya pada keesokan harinya.
Namun apakah kebijakan dispensasi masih berlaku. Di mana, pembelian hari ini dapat disuplai hari itu juga. Spbu ataupun perusahaan industri mendapatkan keringanan/kemudahan. Tentunya terlebih dahulu membuat permohonan tertulis, mengapa meminta dispensasi bbm.
Pada hari pengiriman bbm ke spbu. LO akan diberikan ke awak/sopir tangki beserta lembar DO (delivery order) dan segel yang disesuaikan dengan permintaan banyaknya pengiriman dan kapasitas tangki yang mengantar bbm ke spbu.
LO adalah sebagai lembar pengantar pengisian bbm (loading). Sekuriti tidak akan mempersilahkan truk tangki masuk ke pengisian, sebelum memperlihatkan lembar LO ini. Begitu juga setelah berada di area loading.
Selanjutnya setelah selesai pengisian, LO diambil oleh bagian pengisian depot atau ditinggalkan di getkeeper untuk dibukukan/dilaporkan, bahwa hari itu telah dilakukan pengiriman bbm ke spbu/perusahaan industri melalui nomor polisi truk tangki, kapasitas, nomor segel beserta awak sopir tangki yang dituliskan juga di lembar pengiriman.